PA Maninjau Hadiri Peresmian Transformasi Aplikasi SIPERMARI menjadi e-SADEWA
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur – Pengadilan Agama Maninjau menghadiri peresmian transformasi aplikasi Sistem Perlengkapan Mahkamah Agung RI (SIPERMARI) menjadi Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (e-SADEWA) secara daring, Rabu (08/12). Berdarkan surat undangan Sekretaris Mahkamah Agung RI, Hasbi Hasan acara peresmian diikuti secara langsung dan secara virtual oleh para ketua dan sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Wakil Ketua Pengadilan Agama Maninjau, Panitera, dan Kasubbag Kepegawaian, Ortala menghadiri acara tersebut di ruang Media Center.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H bahwa fungsi e-SADEWA bukan sekedar alat bantu monitoring dan pengawasan secara langsung terhadap kondisi Barang Milik Negara (BMN) di seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung tetapi juga dapat mempercepat dan memudahkan proses pengajuan berbagai permohonan dibidang penatakelolaan BMN seperti: pengajuan sertifikasi tanah negara, pengajuan rencana kebutuhan barang milik negara (RKBMN), penetapan status penggunaan BMN, proses penjualan dan sewa BMN, pengajuan renovasi gedung dan sarana prasarana lainnya serta melaporkan berbagai permasalahan terkait dengan pengelolaan BMN untuk dapat segera ditindaklanjuti .
Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh eselon I dan pimpinan Pengadilan untuk dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mendorong peningkatan kinerja dan mempercepat terwujudnya modernisasi tubuh Mahkamah Agung dan badan Peradilan yang berada dibawahnya.
“e-Bima dan e-Sadewa bisa saling terintegrasi satu sama lain untuk mendukung kinerja para aparatur Pengadilan, agar mampu mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian dalam penyajian laporan keuangan dan barang milik negara sebagai komitmen Mahkamah Agung dalam membangun tingkat kepercayaan publik”.