Ujian Praktek Sidang Mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang di Pengadilan Agama Maninjau
Matur | pa-maninjau.go.id
Sebanyak 6 (enam) orang Mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang ikuti Ujian Praktek Sidang yang didampingi oleh Hakim Pengadilan Agama Maninjau Mutiara Hasnah, S.H.I selaku mentor yang di tunjuk untuk mendampingi Mahasiswa magang.
Ujian praktek sidang kali ini mengangkat perkara Cerai Talak dengan adanya gugatan Rekovensi oleh Tergugat, walaupun hanya berjumlah 6 orang dan adanya keterbatasan waktu magang peradilan yang hanya 1 (satu) satu bulan di kurangi liburan dan cuti bersama namun proses ujian berjalan dengan cukup lancar.
“Dalam proses ujian mahasiswa telah menjalankannya dengan baik ditengah keterbatasan peserta dan waktu, walaupun begitu dalam ujian ada kesalahan namun tidak fatal dan itu pun karena rasa gugup yang dialami mahasiswa dalam menjalani ujian”, Ucap Mutiara Hasnah, S.H.I Hakim Pengadilan Agama Maninjau selaku mentor Mahasiswa UIN IB Padang.
Sebagai mentor dan Alumni dari UIN Imam Bonjol Padang Mutiara Hasnah S.H.I berharap kedepan mahasisiwa yang mengikuti magang kali ini dapat menerapkan ilmu yang diperoleh baik dari kampus maupun dalam magang peradilan serta bisa di praktekkan dalam pelaksanaan praktek Peradilan tahun akan datang terutama dalam melaksanakan praktek persidangan. (NS_Fordilag)