Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Lazazia on . Dilihat: 3498

STANDAR DAN MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN

A. Standar Pelayanan

Standar Pelayanan Pengadilan Agama Maninjau sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Maninjau Nomor : 1044 /KPA.W3-A15/SK.HM.1.1/VI/2024 Tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Peradilan di Pengadilan Agama Maninjau.

 :::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::

 

B. Maklumat Pelayanan

MAKLUMAT PELAYANAN

 

“DENGAN INI KAMI SELURUH APARATUR PENGADILAN AGAMA MANINJAU
MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN
SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN,
APABILA TIDAK MENEPATI JANJI/ TERJADI PENYIMPANGAN,
SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU.”

 

MATUR, 19 JUNI 2024

KETUA PENGADILAN AGAMA MANINJAU

TTD

AHMAD PATRAWAN, S.H.I.

NIP.19841127 200904 1 005

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi