Pengadilan Agama Maninjau ikuti Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Secara Elektronik
Bukittinggi | pa-maninjau.go.id
Bukittinggi tanggal 26-27 Juni 2024 bertempat di Hotel Grand Bunda Bukittinggi, Pengadilan Tinggi Agama Padang mengadakan “Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Secara Elektronik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang. Pengadilan Agama Maninjau mengikuti kegiatan tersebut yang diikuti oleh Panitera PA. Maninjau Afkar, SH., MH, Panmud Hukum Erin Setiani, SH dan Panmud permohonan yang diwakili oleh PPNPN Dian Misfa Dilla, SH.
Berdasarkan rundown acara dilaksanakan pembukaan acara pada pukul 14.00 WIB, pada pembukaan acara ketua panitia pelaksana Drs. Syafruddin melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh semua Panitera, Panmud hukum/ yang mewakili dan panmud permohonan/ yang mewakili dari seluruh Pengadilan Agama yang ada di bawah lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang yaitu sebanyak 53 orang peserta.
Selanjutnya kata sambutan dan pembukaan acara secara resmi oleh KPTA. Padang Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. pada sambutannya beliau berharap kepada seluruh peserta bimtek untuk dapat mengikuti kegiatan bimtek ini dengan sungguh-sungguh. Beliau mengatakan hendaknya seluruh ASN diharapkan berwawasan global yang mampu menguasai Information Technology (IT) dengan begitu semoga terwujudnya peradilan agama yang ada di Sumatera Barat termasuk juga PTA. Padang merupakan peradilan yang modern dan peradilan berbasis digital, terakhir KPTA. Padang menyudahi sambutanya dengan membuka acara secara resmi. Kemudian acara pembukaan dilanjutkan dengan pemasangan kartu peserta bimtek secara simbolis kepada peserta dan acara terakhir pembacaan Do'a.
Setelah pembukaan acara selesai, dilanjutkan dengan acara penyampaian kebijakan-kebijakan PTA. Padang oleh Ketua Pengadilan Agama Padang dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang. KPTA. Padang menyampaikan pertama, bahwa dalam rangka pembangunan zona integritas perlu diperhatikan dan dirubah 2 hal yaitu Mindset (Pola Pikir) dan Work Culture (Budaya Kerja), agar tidak terjadi lagi seperti yang telah lalu bahwa terdapat salah satu PA yang mendapat laporan BAWAS. Kedua, dalam rangka mewujudkan PTA. Padang yang modern dan berbasis digital, pada Perma nomor 7 tahun 2022 tentang administrasi pendaftaran perkara tingkat kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Perlu diperhatikan bahwa dalam penginputan berkas secara elektronik di SIPP harus dilakukan dengan hati-hati supaya tidak ada kesalahan dalam penginputan. Terakhir beliau berpesan “tolong selalu jaga integritas dan kejujuran”.
Selanjutnya Wakil Ketua PTA. Padang menyampaikan bahwa hasil temuan pembinaan dan pengawasan hatiwasda masih ada 5 PA yang belum 100% menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP), beliau berpesan untuk segera ditindaklanjuti sampai acara pelantikan Panitera PTA yang baru.
Selesai istirahat shalat dilanjutkan dengan materi kedua yaitu administrasi pendaftaran perkara tingkat pertama dan banding secara elektronik oleh Hakim Tinggi PTA. Padang Drs. Nurhafizal, S.H., M.H. bahwa dalam penyampaian materi tersebut beliau menjelaskan terkait perma nomor 7 tahun 2022 sebagai perubahan dari perma nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
Setelah ISOMA dilanjutkan dengan materi ketiga tentang administrasi pendaftaran perkara tingkat kasasi dan peninjauan kembali secara eletronik oleh hakim tinggi PTA. PAdang Drs, Najamuddin, S.H., M.H. beliau menyampaikan bahwa administrasi pendaftaran perkara tingkat kasasi dan peninjauan kembali secara eletronik belum sepenuhnya dilakukan secara elektonik karena pendaftaran kasasi dan peninjauan kembali ini masih secara langsung atau manual sebab saat ini pada e-court belum tersedia pendaftaran untuk kasasi dan peninjauan kembali. Namun, untuk pengiriman berkas tidak lagi secara manual atau sudah dilakukan secara elektronik melalui penginputan berkas di SIPP untuk bundel A dan bundel B.
Materi ketiga selesai pada pukul 21.30 WIB dan kegiatan dilanjutkan pada hari Kamis 27 Juni 2024 dengan materi yang keempat yaitu tentang kintsatker dan e-keuangan yang menjadi pemateri adalah Yasirli Amri, S.Kom, beliau menjelaskan dan membahas satu persatu pelaporan yang terdapat pada kintsatker dan mengingat beberapa hal yaitu;
- Singkronisasi SIPP dari aps sangat mempengaruhi penilaian SIPP, untuk itu pastikan singkronisasi aps lengkap agar data terbaca atau singkronisasi berhasil.
- Validasi e-keuangan juga sangat berpengaruh pada penilaian kinerja (2%), akan lebih baik validasi dilakukan h+1 hari kerja untuk meminimalisir kesalahan atau validasi ulang.
Setelah selesaian penyampaian materi tentang kinsatker dan e-keuangan sekitar pukul 10.00 WIB acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam eletronik secara simbolis kepada peserta bimtek dan diakhiri dengan penutupan. (DM)