Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
Matur | pa-maninjau.go.id
Pimpinan dan Tenaga Teknis Pegnadilan Agama Maninjau mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring pada hari Jumat (23/8) bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Maninjau.
Bimbingan Teknis dengan Tema Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan dengan Pemateri YM. Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H (Hakim Agung Kamar Agama MA RI) dan Moderator Dr. Muhammad Fadhly Ase, S.H.I., M.Sy ( Hakim Yustisial MA RI) yang dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Dalam Pembukaan Bimtek ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H menyampaikan dan mengajak kepada para Hakim dan Tenaga Teknis untuk mengingat kembali bahwa Bimbingan Teknis yang dilakukan selama ini dimaksudkan sebagai upaya bersama agar seluruh aparatur tenaga teknis Peradilan Agama memiliki kompetensi yang handal dalam menyelesaikan perkara.
Beliau juga mengingatkan bahwa tema yang diangkat kali ini sangat penting bagi aparatur Pengadilan Agama karena Problematika Wakaf menjadi sengketa kewenangan lembaga peradilan. Problematika wakaf tidak hanya bentuk administratif bahkan terjadinya perubahan objek wakaf, pengalihan fungsi wakaf dan penyalahgunaan objek wakaf itu sendiri.(NS.Fordilag)