PA Maninjau hadiri Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di PTA Padang
Padang | pa-maninjau.go.id
Ketua Pengadilan Agama Maninjau Ahmad Patrawan, S.H.I bersama Panitera Muda Hukum Erin Setiani, S.H d mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Komisi Informasi Sumatera Barat pada hari Rabu (4/9) bertempat di ruang media center Pengadilan Tinggi Agama Padang dan diikuti oleh Pimpinan, Hakim Tinggi dan Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Padang serta Jajaran Ketua dan PPID Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat nomor 166/KI-PSB/VIII/2024 tertanggal 28 Agustus 2024 dan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang nomor 2843/KPTA.W3-A/HM1.1/VIII/2024 tertanggal 2 September 2024 tentang Undangan mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Monitoring dan Evaluasi ini dibuka secara resmi oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H.
Dalam sambutan Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat yaitu Bapak Musfi Yendra, S.IP, M.Si., C.Med menjelaskan bahwa Monitoring dan evaluasi ini bukan merupakan ajang kompetisi namun sebagai monitoring apakah layanan informasi public sudah berjalan sebagaimana mestinya di satuan kerja masing – masing.
Selanjutnya dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini Komisioner KI dan Ketua Pelaksana Monev KIP Tahun 2024 Tanti Endang Lestari juga memaparkan materi tentang Monev KIP dan dilanjukan dengan sesi Tanya jawab. (NS.Fordilag)