Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 148

PA Maninjau Terima Mahasiswa Magang dari UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi

 

  10okt mhs

Matur | pa-maninjau.go.id

Matur – Pengadilan Agama Maninjau secara resmi menerima mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek pada Kamis Pagi (10/10). Acara penyerahan secara simbolis berlangsung di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Maninjau dengan dihadiri oleh Ketua, Ahmad Patrawan, S.H.I, Plt. Sekretaris, Afif Zainus Sya’roni, S.Kom, M.H.I., Kepala Sub Bagian Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana, Yosi Andri Yani, S.H., dan Dosen Pembimbing, Febriyeni, M.Ud. beserta 21 Mahasiswa.

10okt mhs2

Adanya kerja sama antara PA Maninjau dengan kampus dapat saling memberikan manfaat dalam memperluas ilmu, wawasan, dan pengalaman secara nyata dalam dunia kerja terutama dalam praktek peradilan. Kegiatan magang akan dilaksanakan selama dua bulan yang dimulai sejak tanggal 10 Oktober 2024 hingga 29 November 2024 mendatang oleh mahasiswa yang terdiri dari Jurusan Hukum Keluarga Islam, Hukum Pidana Islam, Hukum Tata Negara, dan Hukum Ekonomi Syariah.

Ketua Pengadilan Agama Maninjau menyampaikan bahwasanya mahasiswa magang dapat mempraktekkan teori yang didapatnya di bangku kuliah untuk diimplementasikan dalam praktek peradilan semu di Pengadilan Agama Maninjau ini. (al)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi