Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 330

Ketua PA Maninjau Pimpin Rapat "Hasil Koordinasi dengan Pimpinan PTA Padang"

rapat2

Matur| pa.maninjau.go.id

 Ketua Pengadilan Agama Maninjau memimpin rapat hasil rapat koordinasi dengan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Padang pada Selasa (22/10) bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Maninjau.

Kegiatan ini diikuti juga oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Pejabat Fungsional dan Struktural, Pelaksana serta PPNPN Pengadilan Agama Maninjau.

Rapat penyampaian hasil koordinasi dengan Pimpinan PTA Padang ini bertujuan untuk menyampaikan kepada seluruh aparatur PA Maninjau atas pembinaan yang disampaikan oleh Pimpinan PTA Padang yang diikuti oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris pada Senin, 21 Oktober 2024 di Pengadilan Tinggi Agama Padang.

rapat1

Beberapa poin yang disampaikan yaitu terkait draf penilain kinerja triwulan III yang meliputi penilaian SIPP, Mediasi, e-court, gugatan mandiri, banding, kasasi dan Peninjauan kembali, eksaminasi, validasi keuangan, PNBP, ZI, APM, inovasi, dekorum, PTSP, DIPA 01, DIPA 04, Website, prestasi, ABS, SIKEP, SKP, CCTV, LHP, LHKPN/ LHKASN, dan Hukuman Disiplin. Dengan disampaikan draf penilaian triwulan III tersebut, harapannya apa yang masih bisa diperbaiki dapat segera ditindaklanjuti agar penilaaian kinerja triwulan III dapat meningkat. (al)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi