Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 42

PPNPN Pengadilan Agama Maninjau ikuti Simulasi Ujian PPPK

 

9nov ppnpn2

Matur | pa-maninjau.go.id

6 (enam) orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Maninjau mengikuti Simulasi Ujian PPPK pada hari Jumat (8/11) bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Maninjau dengan Pemateri Wildana Setia Warga Dinata, S.H.I., M.Sy Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Simulasi ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Pimpinan Pengadilan Agama Maninjau agar PPNPN Pengadilan Agama Maninjau dapat menyelesaikan soal – soal pada ujian bulan Desember nanti dengan Baik dan mendapatkan Nilai Terbaik.

Dalam Simulasi ini Bapak Wildana sebagai Pemateri juga menjabarkan bagaimana teknik serta manajemen waktu dalam menjawab soal. Beliau juga mengingatkan agar setiap PPNPN jangan Panik dalam menjawab semua soal.

9nov ppnpn

Setelah menjabarkan bagaimana Tips dan Trik dalam menjawab soal, Bapak Wildana memberikan beberapa soal menggunakan Aplikasi Online Quizizz dan di jawab dengan waktu yang sudah ditentukan.

“Kegiatan ini sangat membantu bagi saya yang belum pernah mengikuti ujian CAT, sehingga saya bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian pppk di Desember nanti dengan baik, ucap Yurnelis PPNPN PA Maninjau (NS.Fordilag)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi