“ Perlawanan Eksekusi” Tema Bimtek Tenaga Teknis Pengadilan Agama Maninjau
Matur | pa-maninjau.go.id
Pengadilan Agama Maninjau Mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Pada hari Jumat (15/11) bertempat di Media Center Pengadilan Agama Maninjau yang di ikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se Indonesia termasuk Pengadilan Agama Maninjau yang di ikuti oleh Ketua PA Maninjau Ahmad Patrawan, S.H.I, Wakil Ketua PA Maninjau Milda Sukmawati, S.H.I, Panitera Embrizal, S.H.I, Panitera Muda Gugatan Sanya Amalya Rizqi, S.H.I., M.A, Panitera Muda Hukum Erin Setiani, S.H dan Rada Marsita, S.H Panitera Muda Permohonan PA Maninjau.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dengan pemateri YM. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H (Hakim Agung Kamar Agama MA RI) dengan tema Perlawanan Eksekusi.
“Tema Perlawanan eksekusi pada hari ini, kita akan mendalami aspek hukum, prosedur serta kendala – kendala yang kerap muncul dalam putusan eksekusi yang sangat memerlukan ketelitian, ketegasan dan pemahaman yang mendalam dari kita semua” ucap Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dalam pembukaan acara Bimtek.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor 3158/DJA/DL1.10/X/2024 tanggal 28 Oktober 2024, perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. (NS.Fordilag)