Tindak Lanjut Hasil Penelaahan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) TA 2027

Matur|pa-maninjau.go.id
Sekretaris PA Maninjau Yosi Andri Yani, S.H, Kasubbag Umum dan Keuangan PA Maninjau Novia Mayasari, S.E, dan Penata Layanan Operasional PA Maninjau Nina Sumitri, S,Sos.I mengikuti Tindak Lanjut Hasil Penelaahan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) TA 2027 dengan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI bagian Perlengkapan secara virtual pada hari Rabu (31/12) bertempat di ruang media center PA Maninjau.

Kegiatan ini di ikuti oleh Sekretaris/Kuasa Pengguna Barang pada Eselon I, Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI yang di buka secara resmi oleh Kabiro Perlengkapan ROSYIDATUS SYARIFEINI, S.Psi., M.H.
Tindak Lanjut ini dilaksanakan untuk Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor S-797/MK/KN/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Hasil Penelaahan Tahun Anggaran 2027 pada Mahkamah Agung. (NS.Fordilag)



