Sekretaris PA Maninjau Ikuti Sosialisasi KMK Nomor 196 Tahun 2026 Secara Virtual

Matur|pa-maninjau.go.id
Sekretaris Pengadilan Agama Maninjau, Ibu Yosi Andri Yani, S.H., mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 196 Tahun 2026 secara virtual pada Selasa (03/11). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Pengadilan Agama Maninjau.
Keikutsertaan Sekretaris PA Maninjau dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman serta pengetahuan terkait kebijakan dan ketentuan terbaru di bidang pengelolaan keuangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan informasi dan materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Maninjau, sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Agama Maninjau terus berupaya meningkatkan kompetensi aparatur serta mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. NS


