PA Maninjau Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan Polres Agam, Disdukcapil, dan Dinas Sosial Kabupaten Agam

Matur|pa-maninjau.go.id
Pengadilan Agama Maninjau melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kepolisian Resor Agam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, serta Dinas Sosial Kabupaten Agam. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Maninjau pada Kamis (05/11).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Maninjau mendapat kehormatan dengan kedatangan Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Bapak Dr. Chazim Maksalina, M.H., beserta istri, serta Bapak Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Padang. Kehadiran pimpinan PTA Padang tersebut menjadi momen istimewa bagi keluarga besar PA Maninjau.
Ketua dan Sekretaris PTA Padang turut mengikuti jalannya rangkaian acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut. Kehadiran pimpinan PTA Padang sekaligus memberikan dukungan dan perhatian terhadap upaya Pengadilan Agama Maninjau dalam membangun kolaborasi dengan berbagai instansi terkait.
Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang semakin erat, komunikasi yang lebih efektif, serta koordinasi yang berkelanjutan antara Pengadilan Agama Maninjau, Polres Agam, Disdukcapil Kabupaten Agam, dan Dinas Sosial Kabupaten Agam.
Pengadilan Agama Maninjau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi dan inovasi, sehingga terwujud pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, PA Maninjau terus berupaya menghadirkan pelayanan prima demi memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. NS


