DEKLARASI PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI
PENGADILAN AGAMA MANINJAU
Matur||pa-maninjau.go.id
Pengadilan Agama Maninjau pada hari Kamis (08/11/2018) melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Dan Reformasi Biroksi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ Menuju WBBM yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit kerja/satuan kerja lainnya.
Pelaksanaan Zona Integritas di Pengadilan Agama Maninjau sejalan dengan Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah, yang mempunyai target utama yaitu peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, dan peningkatan pelayanan publik.
Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Maninjau ( Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I), Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Agam yang diwakili oleh Kepala Kepolisian Sektor Matur (Hijrul Aswad) dan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Basung yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Rova Yovirsta,S.H), Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, Honorer Pengadilan Agama Maninjau dan Mahasiswa PPL dari IAIN Bukittinggi dan Siswa Praktek Kerja SMK N 1 Matur.
Dalam kata sambutan Ahsan Dawi menyampaikan bahwa zona integritas tidak bisa terpisahkan dari reformasi birokrasi yang selama ini sudah berjalan di PA Maninjau. Kedua, pencanangan pembangunan zona integritas adalah tahapan awal dari rangkaian panjang zona integritas yang akan kita lalui bersama. Ketiga, Deklarasi bukan hanya sekedar seremonial dan pernyataan saja tetapi harus benar-benar dijiwai dan di implementasikan oleh aparatur PA Maninjau.
Sebagai rangkaian dari pencanangan zona integritas dilaksanakan juga pembacaan pakta integritas yang dipimpin oleh Drs. Mawardi (Panitera PA Maninjau) di ikuti oleh seluruh Aparatur PA Maninjau dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang diawali oleh wakil Ketua PA Maninjau dan ditutup oleh Ade Putra (Honorer PA Maninjau).
Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan serta penandatanganan piagam Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Maninjau sebagai saksi Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Agam yang diwakili oleh Kepala Kepolisian Sektor Matur dan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Basung yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.
Kemudian acara ditutup dengan doa dan foto bersama.
(NS.FORDILAG.SUMBAR)