Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Lazazia on . Dilihat: 641

Teguhkan ZI, PA Maninjau Lakukan Ikrar Bersama

Matur | www.pa-maninjau.go.id

Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya harus dipedomani oleh setiap hakim dan pegawai.

Maklumat tersebut berisikan tentang himbauan agar tiap pimpinan melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, terutama perbuatan korupsi yang dapat mencoreng nama badan peradilan.

Untuk meneguhkan komitmen terhadap pelaksanaan Zona Integritas di PA Maninjau, Kamis 24 Januari 2019 digelar ikrar bersama Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 oleh seluruh Hakim dan Pegawai yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Maninjau, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I.

Berikut bunyi teks ikrar bersama:

Kami, Hakim dan Aparatur Pengadilan Pengadilan Agama Maninjau berjanji dengan sungguh–sungguh akan melaksanakan :

  1. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016, tanggal 25 Juli 2016, tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan badan Peradilan yang berada dibawahnya;
  2. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomer. 8 Tahun 2016, tanggal 25 Juli 2016, tentang Pengawasan dan pembinaan Atasan langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya;
  3. Peraturan mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016, tanggal 26 Juli 2016, tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (whistelblowing system) di Mahkamah Agung dan Badan Peradlan di bawahnya;
  4. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017, tanggal 11 September 2017.

Bahwa kami sanggup menerima sanksi yang seberat – beratnya apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap ikrar kami.

Setelah ikrar selesai dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara  ikrar bersama oleh Hakim dan Pegawai PA Maninjau.

Pakta Integritas

Selain ikrar bersama tentang maklumat, siang itu PA Maninjau juga melaksanakan Ikrar bersama mengenai pakta integritas oleh seluruh Hakim dan Pegawai, dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas.

Wakil Ketua PA Maninjau menegaskan bahwa ikrar bersama bukan sekedar formalitas namun harus diresapi dan dipedomani oleh seluruh Hakim dan Pegawai PA Maninjau dalam menjalan tugas-tugas kedinasan baik di dalam maupun di luar kantor.

Lebih lanjut Ahsan Dawi menjelaskan bahwa pakta integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas inilah yang dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.

(Lazazia)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi