UJIAN PRAKTEK SIDANG 19 MAHASISWA UIN PADANG DI PA MANINJAU
Matur||pa-maninjau.go.id
Selama 1 bulan Mahasiswa/i Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang melakukan Praktek Peradilan di PA Maninjau. Tepat pada hari ini (11/2) 19 orang Mahasiswa/i melaksanakan Ujian Praktek Sidang yang dihadiri oleh Fajri, S.Ag (Hakim PA Maninjau), Drs. Mawardi (Panitera PA Maninjau) dan M. Yenis, S.H., M.Pd., M.H. ( Dosen Pembimbing PPL UIN IB Padang).
Lengkap dengan memakai Toga, 3 orang Mahasiswa berlakon menjadi seorang Hakim yang sedang mengadili pencari keadilan, serta satu orang Mahasiswa berperan menjadi Panitera dan Mahasiswa yang lainnya ada yang menjadi Pengugat dan Tergugat, Saksi, Hakim Mediator dan Jurusita.
Sebelum melaksanakan ujian, seluruh Mahasiswa/i mempelajari bagaimana tata cara pelayanan di Pengadilan Agama Maninjau yang terletak pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Maninjau. Mulai dari tata cara mendapatkan, pendaftaran perkara sampai diberikannya produk Pengadilan seperti Akta Cerai atau Penetapan.
Semua mahasiswa/i digambleng dengan teori serta diperlihatkan bagaimana praktek dalam persidangan, sehingga dalam menyusun konsep mulai dari gugatan, membuat Berita Acara Sidang serta sampai kepada Putusan untuk praktek sidang dibuat oleh mahasiswa/i sendiri tentunya dengan arahan dari Pamong Praktek Peradilan.
(NS.FORDILAG.SUMBAR)