Add a heading 2 removebg preview

on . Dilihat: 780

Kiat-Kiat Berhasil Dalam Mediasi Perkara Hadhanah Ala PA Maninjau

 

FAJRI, S.Ag (Mediator)

Matur | www.pa-maninjau.go.id 

Satu lagi perkara berhasil didamaikan lewat mediasi sebagaiman diamanatkan Perma 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Agama. Perkara Hadhanah No.2/Pdt.G/2019/PA.Min yang didaftarkan di Pengadilan Agama Maninjau pada tanggal 3 Januari 2019 antara Rani Noviani dengan Nofri Utama Kurniawan dimediasi oleh Hakim Mediator dari Pengadilan Agama Maninjau yaitu Fajri, S.Ag;

Dalam proses mediasi yang berlangsung tanggal 29 Januari 2019 dilakukan oleh mediator berbuah manis dan akhirnya berhasil mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak dengan mencabut perkara dan menandatangani butir-butir kesepakatan perdamaian.

“Dalam melaksanakan mediasi ada kiat-kiat yang ditempuh”, ujar hakim mediator yang biasa kami sapa Pak Fajri:

  1. Memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak bahwa anak itu adalah milik berdua, yang mana keduanya punya andil untuk menjaga dan membesarkan anak tersebut.
  2. Memberikan pengertian bahwa anak bukanlah barang yang harus diperebutkan.

Lebih lanjut Pak Fajri menjelaskan bahwa yang harus diperhatikan adalah kenyamanan anak bersama pihak manapun anak itu berada, dan satu pihak tidak boleh melarang pihak lain untuk bertemu dengannya, karena anak tersebut adalah kepunyaan berdua. Tidak kalah penting adalah ditekankan fungsi dan peran ayah dan ibu yaitu sebagai pendidik pertama dalam rumah tangga, jangan sampai mental anak terpukul karena orang tua yang memperselisihkan hak pemeliharaan anak.

(Cha-sajran))

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi