Bulan April 2019, PA Maninjau 7 Kali Sidang Keliling dan Isbat Nikah Terpadu
Matur | www.pa-maninjau.go.id
Pengadilan Agama (PA) Maninjau melakukan percepatan pelaksanaan program peningkatan manajemen peradilan agama. Hal ini terlihat dari gencarnya pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) dan isbat nikah terpadu pada bulan April 2019.
“Jika pada bulan lalu (Maret 2019, red) PA Maninjau melaksanakan sidang keliling dan isbat nikah terpadu sebanyak 4 kali, maka pada bulan April 2019 ini ada peningkatan yang signifikan menjadi 7 kali. Perinciannya sidang keliling sebanyak 6 kali dan isbat nikah terpadu sebanyak 1 kali,” kata Mawardi, Panitera PA maninjau.
Berdasarkan hasil penulusuran dari situs resmi PA Maninjau, berikut pelaksanaan sidang keliling dan isbat nikah terpadu:
- Senin, 1 April 2019 Sidang keliling di Nagari Duo koto, Kec. Tanjung Raya, Kab. Agam.
- Senin, 8 April 2019 Sidang isbat nikah terpadu di Nagari Malalak Selatan, Kec. Malalak, Kab. Agam.
- Rabu, 10 April 2019 Sidang keliling di Malalak Barat, Kec. Malalak, Kab. Agam.
- Senin, 15 April 2019 Sidang keliling di Nagari Duo koto, Kec. Tanjung Raya, Kab. Agam.
- Senin, 22 April 2019 Sidang keliling di Nagari Duo koto, Kec. Tanjung Raya, Kab. Agam.
- Rabu, 24 April 2019 Sidang keliling di Malalak Barat, Kec. Malalak, Kab. Agam.
- Senin, 22 April 2019 Sidang keliling di Nagari Duo koto, Kec. Tanjung Raya, Kab. Agam.
Pada tahun anggaran 2019 PA Maninjau rencananya akan mengadakan 32 kegiatan sidang keliling dan 10 kegiatan isbat nikah terpadu.
[Lazazia]