Agen of Change Terpilih, dikukuhkan oleh Ketua PA Maninjau
Matur|pa-maninjau.go.id
Kali ini Apel Senin pagi (30/09) dengan nuansa yang berbeda, karena diselingi dengan pengukuhan serta pemasangan selempang agen perubahan Pengadilan Agama Maninjau tahun 2019 bertempat di halaman gedung kantor Pengadilan Agama Maninjau.
“Agen Perubahan ini tidak hanya sebatas serfikat atau selempang saja tetapi juga sebagai contoh teladan bagi seluruh pegawai baik dalam tanggung jawab dalam menjalankan job description maupun dalam kedisiplinan, sehingga pegawai yang lain bisa mengikuti cara kinerja agen perubahan terpilih”, Ucap Yang Ariani, S.Ag., M.H Ketua PA Maninjau dalam amanat Apel pagi ini.
Yang Ariani juga menekankan bahwa Agen Perubahan ini juga harus memberikan laporan secara triwulan kepada Ketua PA Maninjau tentang proyek perubahan serta solusi dalam setiap permasalahan yang dihadapi.
Pada tahun 2019 ini Agen Perubahan terpilih yaitu Syafrul, S.H.I., M.Sy (Hakim), Hasbi, S.H ( Panitera Muda Hukum) dan Yosi Andri Yani, S.H ( Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana) di kukuhkan langsung oleh Ketua PA Maninjau.
Agen Perubahan adalah pegawai yang terpilih untuk membawa perubahan satker ke arah yang lebih baik serta memberikan inovasi – inovasi yang sesuai dengan Yel Yel PA Maninjau yaitu KEREN ( Kreatif, Efektif, Responsif, Energik, Nyata).
Ketua PA Maninjau juga menyampaikan bahwa setiap hal apapun kegiatan di PA Maninjau harus di laporkan kepada pimpinan secara berjenjang.
(NS.Fordilag.Sumbar)