Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Nina Sumitri on . Dilihat: 529

Sidang Keliling Perdana Pasca Covid19 di PA Maninjau

Matur|pa-maninjau.go.id

Akhirnya dengan New Normal Pengadilan Agama Maninjau dapat melaksanakan Sidang keliling di Kantor Camat Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, Kamis (09/07). Adanya wabah Covid 19 di Indonesia mengakibatkan berbagai macam aktifitas yang sudah di rencanakan oleh beberapa instansi Pemerintahan termasuk di Pengadilan Agama Maninjau harus diundur.

Sidang Keliling ini di pimpin langsung oleh Yang Ariani, S.Ag., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Maninjau sekaligus sebagai Ketua Majelis dengan anggota Syafrul, S.H.I., M.Sy dan M. Yanis Saputra, S.H.I sebagai Hakim Anggota, Afkar, S.H (Panitera) dan Hasbi S.H ( Panitera Pengganti) serta Khairul Amri, S.H ( Jurusita Pengganti).

Dengan adanya koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama dengan Camat Kecamatan Tanjung Raya, sehingga beliau bersedia memfasilitasi dengan menyediakan tempat dan sarana dalam kegiatan sidang keliling ini.

Sidang yang terdiri dari nomor perkara 65/Pdt.G/2020/PA.Min dan 67/Pdt.G/2020/PA.Min ini yakni sidang pertama dan Sidang Pemeriksaan Identitas Para Pihak.

(NS. Fordilag.Sumbar)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi