PA Maninjau Gelar Sidang Luar Gedung di Koto Kaciak
Matur | pa-maninjau.go.id
Pengadilan Agama Maninjau menggelar sidang luar gedung di Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Sidang di Lingkungan Koto kaciak ini menjadi target sidang luar Gedung karena berdasarkan letak geografis keberadaannya cukup jauh dari Kantor Pengadilan Agama Maninjau. Hal itu mendukung implementasi Program Justice for All dalam bentuk Sidang di Luar Gedung. Program ini sudah menjadi program prioritas Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang harus dilaksanakan oleh seluruh pengadilan agama, termasuk Pengadilan Agama Maninjau.
Sidang di Luar Gedung yang telah dilaksanakan pada 25 Februari 2021 tersebut bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat para pencari keadilan yang mengalami hambatan untuk datang ke Kantor Pengadilan Agama Maninjau karena alasan jarak, transportasi, dan biaya dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan sekaligus dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan disambut dengan gembira oleh masyarakat karena dirasakan sangat membantu dalam proses berperkara di pengadilan Agama Maninjau. Acarapun berjalan dengan lancar.
(AA.Fordilag.Sumbar)