CPNS PA Maninjau Ikuti Bimbingan Teknis Kepegawaian Mahkamah Agung
Matur | pa-maninjau.go.id
Dua CPNS Pengadilan Agama Maninjau mengikuti Bimbingan Teknis berupa kegiatan Sosialisasi Manajemen Kepegawaian Dasar di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya pada hari Senin s.d rabu, tanggal 8 s.d 10 Maret 2021. Kegiatan yang bertema “Mengenal Mahkamah Agung Lebih Dekat” ini untuk memenuhi undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor: 21/Bua.2/07/3/2021 perihal Undangan Sosialisasi Manajemen Kepegawaian Dasar bagi CPNS Mahkamah Agung formasi 2019.
Kegiatan dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting diikuti oleh seluruh peserta CPNS berjumlah 2045 peserta yang dibagi menjadi 3 gelombang untuk 3 hari pelaksanaan. CPNS Pranata Komputer a/n Balgi Andala, S.T mengikuti kegiatan pada hari Senin, 8 Maret 2021 sedangkan CPNS Pelaksana Arsiparis a/n Alifatul Amiroh, A.Md mengikuti kegiatan pada hari Rabu, 10 Maret 2021 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Maninjau.
Pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rundown acara yang terjadwal, dimulai pukul 07.30 sampai dengan 17.00 WIB. Peserta diwajibkan mengisi daftar hadir dua kali yaitu presensi pagi dan presensi siang yang bisa diakses melalui link google form yang telah disediakan oleh panitia. Pemateri diisi langsung oleh biro kepegawaian MA sesuai dengan sub bidang Kepegawaian masing-masing. Diantaranya perihal Mutasi, Kepangkatan, SKP, dan PKP, disampaikan oleh Kepala Bagian Mutasi I dan II. Perihal Pengenalan Jabatan Fungsional disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Jabatan Fungsional. Perihal Cuti, Disiplin Pegawai, dan Pemberhentian disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberhentian dan Pensiun. Terakhir yaitu perihal Struktur Organisasi dan Tata Kerja, Pengembangan Pegawai, dan SIKEP disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Kepegawaian.
Kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi CPNS sehingga bisa mengenal Mahkamah Agung lebih dekat sesuai tema yang diterapkan. Peserta bisa mengenal para pegawai MA di biro kepegawaian, sesama CPNS dari berbagai satuan kerja antar daerah, antar badan peradilan maupun antar pulau. Selain itu, peserta bisa mendapatkan gambaran dan langkah ke depan mengenai hal apa saja yang harus dipersiapkan dan hal apa saja yang seharusnya tidak dilakukan sebagai pegawai yang disiplin dan teladan.
(AA.Fordilag.Sumbar)