Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Balgi on . Dilihat: 531

PA Maninjau Santuni Anak Yatim

11 mei 1

Matur | pa-maninjau.go.id

Matur - 10 Mei 2021 tepat di hari ke 28 Ramadhan, PA Maninjau mengadakan kegiatan santunan kepada anak yatim di lingkungan sekitar kantor Pengadilan Agama Maninjau. Kegiatan berlangsung seiringan dengan kegiatan rutin kultum yang disampaikan oleh FAjri S.Ag ketua PA Maninjau. Kegiatan terlaksana dari swadana para hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Maninjau berupa sembako dan uang tunai.

Terpancar raut wajah kebahagiaan dari anak-anak yatim piatu. Dengan adanya santunan ini, hal yang lain juga dirasakan dalam kegiatan ini adalah bentuk rasa syukur karena sekaligus terharu karena bisa saling berbagi dengan anak-anak yatim piatu.

         Pemberian santunan ini diawali dengan pemberian santunan oleh Ketua PA Maninjau dan dilanjutkan oleh beberapa perwakilan pegawai PA Maninjau.

11 mei 2

Penyerahan santunan secara simbolis oleh Ketua

 

11 mei 3

Penyerahan santunan secara simbolis oleh Wakil Ketua

 

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim

Abu Hurairah (RA) menyampaikan, Rasulullah (SAW) mengatakan, “Rumah terbaik di antara umat Islam adalah rumah di mana seorang yatim piatu dirawat dengan baik, dan rumah terburuk di antara umat Islam adalah rumah di mana seorang yatim piatu diperlakukan dengan buruk.”

Adapun keutamaan menyantuni anak yatim ada beberapa. Berikut di antaranya:

- Menjadi teman Rasulullah SAW di surga

- Membersihkan pikiran, melembutkan serta menghilangkan kekerasan hati

- Menjadi penyembuh untuk beragam penyakit kejiwaan

        - Mempunyai kepedulian sosial sesuai ajaran islam

 

11 mei 4

Penyerahan santunan secara simbolis oleh Sekretaris

 

11 mei 5

Penyerahan santunan secara simbolis oleh Kasubbag Kepegawaian, Ortala

 

              Kita wajib menyantuni anak yatim karena dia tidak lagi memiliki ayah yang menanggung nafkahnya. Tak hanya anak yatim, orang yang ditinggal meninggal oleh ibunya pun tetap wajib disantuni layaknya kita menyantuni anak yatim. Terlebih lagi bila dia ditinggalkan oleh kedua orang tuanya.

 

11 mei 6

Penyerahan santunan secara simbolis oleh Panmud Gugatan

(AA.Fordilag.Sumbar)

 Kasubbag Kepegawaian, Ortala

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi