PA Maninjau Ikuti Sosialisasi P4GN dan Tes Narkoba dari BNNP Sumatera Barat
PA Maninjau mengikuti sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Senin (24/5). Kegiatan ini sebagai wujud tindak lanjut dari Surat Plt Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1719/SEK/OT.01.1/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Penunjukan Daerah Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 pada Pengadilan Tingkat Pertama TA 2021 melalui kegiatan tes urine dan sosialisasi P4GN. Kegiatan dimulai pukul 10.45 WIB diikuti oleh seluruh pegawai PA Maninjau baik ASN maupun PPNPN
Sosialisasi oleh BNNP
Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui BNN dengan tujuan mengendalikan penyalahgunaan NAPZA. Program P4GN ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional. Adapun penilaian efektivitas program P4GN dilihat melalui tiga kegiatan yang dilaksanakan yaitu pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi narkoba. Pencegahan penggunaan narkoba adalah seluruh usaha yang ditujukan guna mengurangi permintaan dan kebutuhan narkoba oleh masyarakat secara illegal. Pemberantasan narkoba ialah upaya yang dilakukan guna mengurangi penggunaan narkoba setelah terjadinya penyalahgunaan. Pemberantasan juga dilakukan agar pelaku jera sehingga akan berhenti menggunakannya. Sedangkan rehabilitasi adalah proses pemulihan pada ketergantungan penyalahgunaan narkotika secara komprehensif.
“Apabila Bapak, Ibu, atau saudara menemui pelaku penyalahgunaan narkoba silahkan langsung melapor ke Hotline BNNP Sumbar, Pelaku penyalahgunaan akan kita rehab terlebih dahulu tanpa biaya. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi di BNN bukan di dalam sel penjara. Ungkap Josra Maidi, S.T selaku Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar dalam penyampaian sosialisasinya.
Registrasi tes narkoba oleh Ketua PA Maninjau
Registrasi tes narkoba oleh Wakil Ketua PA Maninjau
Kegiatan sosialisasi usai, dilanjutkan dengan tes urin oleh semua pegawai Pengadilan Agama Maninjau, diawali oleh Bapak Fajri, S.Ag Ketua kemudian diikuti oleh seluruh pegawai PA Maninjau. setelah pengambilan sampel urin langsung dilakukan pengecekan hasil tes di meja registrasi oleh Alamsyah Adi Putra, A.M.K selaku Perawat Klinik Pratama BNNP Sumbar. Hasilnyapun langsung bisa terdeteksi. Alhamdulillah dari pegawai yang telah melaksanakan tres urin, hasilnya dinyatakan NEGATIF NAPZA.