Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Afif on . Dilihat: 593

PA Maninjau Ikuti Sosialisasi P4GN dan Tes Narkoba dari BNNP Sumatera Barat

 

24 mei BNN 

  PA Maninjau mengikuti sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Senin (24/5). Kegiatan ini sebagai wujud tindak lanjut dari Surat Plt Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1719/SEK/OT.01.1/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Penunjukan Daerah Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 pada Pengadilan Tingkat Pertama TA 2021 melalui kegiatan tes urine dan sosialisasi P4GN. Kegiatan dimulai pukul 10.45 WIB diikuti oleh seluruh pegawai PA Maninjau baik ASN maupun PPNPN

Sosialisasi oleh24 MEI BNN 3 BNNP

Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui BNN dengan tujuan mengendalikan penyalahgunaan NAPZA. Program P4GN ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional. Adapun penilaian efektivitas program P4GN dilihat melalui tiga kegiatan yang dilaksanakan yaitu pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi narkoba. Pencegahan penggunaan narkoba adalah seluruh usaha yang ditujukan guna mengurangi permintaan dan kebutuhan narkoba oleh masyarakat secara illegal. Pemberantasan narkoba ialah upaya yang dilakukan guna mengurangi penggunaan narkoba setelah terjadinya penyalahgunaan. Pemberantasan juga dilakukan agar pelaku jera sehingga akan berhenti menggunakannya. Sedangkan rehabilitasi adalah proses pemulihan pada ketergantungan penyalahgunaan narkotika secara komprehensif.

“Apabila Bapak, Ibu, atau saudara menemui pelaku penyalahgunaan narkoba silahkan langsung melapor ke Hotline BNNP Sumbar, Pelaku penyalahgunaan akan kita rehab terlebih dahulu tanpa biaya. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi di BNN bukan di dalam sel penjara. Ungkap Josra Maidi, S.T selaku Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar dalam penyampaian sosialisasinya.

                                                                                                24 MEI BNN 2

Registrasi tes narkoba oleh Ketua PA Maninjau

 

 24 MEI BNN

Registrasi tes narkoba oleh Wakil Ketua PA Maninjau

Kegiatan sosialisasi usai, dilanjutkan dengan tes urin oleh semua pegawai Pengadilan Agama Maninjau, diawali oleh Bapak Fajri, S.Ag Ketua kemudian diikuti oleh seluruh pegawai PA Maninjau. setelah pengambilan sampel urin langsung dilakukan pengecekan hasil tes  di meja registrasi oleh Alamsyah Adi Putra, A.M.K selaku Perawat Klinik Pratama BNNP Sumbar. Hasilnyapun langsung bisa terdeteksi. Alhamdulillah dari pegawai yang telah melaksanakan tres urin, hasilnya dinyatakan NEGATIF NAPZA.  

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi