Pengawasan dan Pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama Padang
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur – Dalam rangka monitoring dan evaluasi rutin pada Pengadilan Agama Maninjau, Tim Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Padang melakukan pengawasan reguler di Pengadilan Agama Maninjau Kelas II, Kamis 10 Juni 2021. Tim dipimpin oleh Yang Mulia Drs. Zein Ahsan, M.H (Ketua PTA Padang) dengan anggota tim diantaranya Drs. Nuzirwan, M.H.I (Hakim Tinggi), Drs. Aprizal (Panitera Pengganti), Nora Oktavia, S.H (Panitera Pengganti), Fadhliamin, S.SI (Pranata Komputer, Ahli pertama sub bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi, dan Mursyidah, S.AP (Analis Kepegawaian Pertama sub bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi) .
Pembinaan dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Maninjau dengan dihadiri oleh segenap Pimpinan, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, CPNS, dan PPNPN. Acara dibuka oleh Yang Mulia Fajri, S.Ag (Ketua PA Maninjau) dengan mengucapkan terimakasih kepada Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan dan anggota atas kedatangannya di Pengadilan Agama Maninjau guna mengevaluasi dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai PA Maninjau agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.
Dalam pemaparannya, Yang Mulia Drs. Zein Ahsan, M.H menyampaikan poin-poin penting yang berkaitan mengenai komponen-komponen dalam persidangan dan kepaniteraan. Disusul oleh Fadhliamin, S.SI yang menyampaikan hasil temuan di bidang kesekretaritan dilanjutkan dengan penyampaian hasil temuan di bidang kepaniteraan oleh Drs. Nuzirwan, M.H.I. Dengan penyampaian hasil tersebut secara tidak langsung menjadikan cambuk untuk melangkah lebih baik lagi bagi seluruh civitas Pengadilan Agama Maninjau dalam meningkatkan penilain prestasi kinerja pada periode berikutnya.
“Semoga apa yang menjadi temuan oleh tim PTA Padang kali ini, tidak dijumpai lagi temuan-temuan yang sama pada monitoring dan evaluasi mendatang” imbuh yang mulia Fajri, S.Ag menutup acara pembinaan.
Acara selesai, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (al)
(AA.Fordilag.Sumbar)