Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 225

Keberhasilan Sebagian pada proses Mediasi di PA Maninjau

25 agustus mediasiiiii redacted dot app

Matur | pa-maninjau.go.id

         Matur – Meskipun dalam perkara cerai talak tersebut, pihak pemohon tetap ingin menceraikan termohon sehingga tidak menemukan  kata damaiuntuk rukun kembali, Rabu (25/8).  Namun dalam mediasi yang bertempat di Ruang Mediasi tersebut, M. Yanis Saputra, S.H.I sebagai Hakim Mediator Pengadilan Agama Maninjau berhasil melakukan beberapa kesepakatan untuk kedua belah pihak dalam hal akibat dari perceraian tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi