Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 248

Aparatur PA Maninjau ikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Survei Eksternal Zona Integritas 

1 OKT SURVEY EKSTERNAL2

Matur | pa-maninjau.go.id

Matur – Aparatur PA Maninjau mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Survei Eksternal Zona Intergritas secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Jum’at (1/10). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dalam rangka  evaluasi Pembangunan Zona Integritas mengenai survei eksternal yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 – 10 Oktober 2021. Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Tim Survei Kepuasan Masyarakat dan aparatur PA Maninjau turut mengikuti sosialisasi tersebut sejak pukul  13.00 wib di Ruang Media Center Pengadilan Agama Maninjau. 

1 OKT SURVEY EKSTERNAL

Tujuan Pelaksanaan Survei ialah untuk memberikan gambaran kualitas pelayanan publik secara umum untuk setiap instansi pemerintah melalui Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan (IPKP) dan memberikan gambaran perilaku anti korupsi secara umum pada setiap instansi pemerintah melalui Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).

                 Dengan mengikuti sosialisasi tersebut harapannya Tim Survei Kepuasan Masyarakat PA Maninjau terutama dapat mengikuti teknis pelaksanaan sesuai yang telah disampaikan oleh MenpanRB dengan baik. (al)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi