Mahasiswa UIN Imam Bonjol Selesaikan Ujian Praktek Sidang
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur – Mahasiswa UIN Imam Bonjol selesaikan ujian praktek sidang di Pengadilan Agama Maninjau, Rabu (13/10). Praktek sidang menjadi salah satu unsur penilaian mahasiswa jurusan hukum baik itu Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga, Hukum Tata Negara, dan Perbandingan Madzhab dalam praktek kerja lapangan. Sejumlah tiga belas (13) mahasiswa menjalani ujian praktek sidang yang berlangsung selama dua jam dengan dua penguji, M. Yanis Saputra, S.H.I. (Hakim PA Maninjau) dan M. Yenis, S.H., M.Pd., M.H (Dosen Fakultas Hukum UIN Imam Bonjol).
Mahasiswa juga menyelesaikan ujian wawancara sehari sebelum pelaksanaan sidang dengan dua pewawancara yaitu M. Yanis Saputra, S.H.I (Hakim) dan Afkar, S.H (Panitera) sebagai pembimbing lapangan yang sekaligus sebagai penguji pada tes wawancara seputar peradilan.
“Meskipun gugup, alhamdulillah lancar bisa melewati semua tahapan tes yang ada” ungkap Mutiara Juliani, mahasiswa prodi Hukum Ekonomi Syariah
Para mahasiswa dapat menyelesaikan tahapan tes selama magang di PA Maninjau dengan baik dan lancar. Ketua Pengadilan Agama Maninjau (Taufik, S.H.I., M.A.) mengucapkan selamat kepada para mahasiswa yang telah menyelesaikan praktek peradilan, dan semoga dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam dunia kerja nantinya. (al)