Tingkatkan Kinerja, PA Maninjau Juga Evaluasi PPNPN
Matur | pa.maninjau.go.id
Matur – Wakil Ketua Pengadilan Agama Maninjau, Ade Ahmad Hanif, S.H.I. memimpin rapat evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, Senin (20/12). Rapat dihadiri oleh Tim Evaluasi PPNPN yang berlangsung sejak pukul 10.00 – 12.00 wib. Evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedomaan Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Penilaian kinerja PPNPN dengan memperhatikan Nilai Perilaku Kerja yang memuat Indikator diantaranya: Integritas, Kedisiplinan, Kerjasama, Komunikasi, Pelayanan dan Nilai Kehadiran. Dengan melakukan evaluasi ini dapat diketahui kinerja PPNPN yang dapat menjadi rekomendasi pimpinan untuk perbaikan kinerja pada periode berikutnya. (al)