Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 390

PA Maninjau laksanakan Sidang di Luar Gedung

 

 

31 maret sidkel

 

Matur | pa-maninjau.go.id

Matur – Bertempat di Aula Kantor Wali Nagari II Koto Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, Pengadilan Agama (PA) Maninjau melaksanakan Sidang di Luar Gedung, pada Kamis (31/3). Sidang dimulai pukul 09.00 wib dengan dipimpin oleh Taufik, S.H.I.,M.A selaku Ketua Majelis dengan Ade Ahmad Hanif, S.H.I., dan M. Yanis Saputra, S.H.I. selaku anggota majelis didampingi Sanya Amalya Rizqi, S.H.I., M.A selaku Panitera Pengganti.

sidkel 31 maret

31 maret sidkel

Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Maninjau. Sidang di Luar Gedung adalah sidang Pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung Pengadilan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan dikarenakan alasan jarak, transportasi dan biaya. Dengan pelaksanaan tersebut dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan, seperti lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal pihak yang mengajukan perkara, biaya transportasi lebih ringan dan menghemat waktu. (al)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi