Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 364

Kultum, Rutinitas PA Maninjau Kala Bulan Ramadhan

 

4 April Kultum2

Matur | pa-maninjau.go.id

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pada bulan Ramadhan tahun ini Pengadilan Agama Maninjau kembali mengadakan kultum (Kuliah Tujuh Menit) untuk mengisi waktu istirahat di siang hari, tepatnya setelah sholat dzuhur berjamaah.

Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama (PA) Maninjau, Taufik, S.H.I., M.A mendapat giliran pertama untuk menjadi imam sholat berjamaah sekaligus memberikan kultum kepada seluruh keluarga besar PA Maninjau, Senin (4/4) bertepatan dengan tanggal 2 Ramadhan 1443 H.

4 April Kultum

Dihari pertama ini, Beliau menyampaikan kultum atau siraman rohani tentang Hal-hal yang membatalkan puasa. Ada 9 (sembilan) hal yang dapat membatalkan puasa, diantaranya: haid, berjimak, gila, murtad saat puasa, muntah disengaja, keluar air mani, memasukkan obat ke dubur dan qubul, melakukan pekerjaan yang membatalkan puasa, dan berbuka dengan sesuatu yang haram.

Ketua PA Maninjau mengingatkan kepada seluruh keluarga besar PA Maninjau untuk dapat menghindari 9 hal tersebut yang dapat membatalkan puasa. (al)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi