Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 567

Sidang Pemeriksaan Setempat (PS)

 

30 mei ps

Matur I pa-maninjau.go.id

Matur – Pengadilan Agama Maninjau melaksanakan Descente atau Pemeriksaan Setempat di Nagari II Koto, Bayur, dan Koto Kaciak Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. 

30 mei ps2

Sidang PS dilakukan terhadap lima objek sengketa, berupa benda bergerak dan tidak bergerak dengan Majelis Hakim diketuai oleh Ade Ahmad Hanif, S.H.I  bersama dua Anggota Majelis, satu Panitera Pengganti, dan satu Jurusita.

30 mei pemeriksaan setempat

Kegiatan PS berjalan lancar dengan dihadiri seluruh Pihak Perkara bersama dengan Kuasa Hukumnya, dan dihadiri oleh perangkat desa setempat dengan dibantu pengamanan dari pihak kepolisian Polsek Tanjung Raya. (al)

Komiku adalah situs terbaik untuk baca manga online dengan kualitas terbaik. Di Komiku, Anda dapat menemukan ribuan judul manga dari berbagai genre, mulai dari aksi, romansa, petualangan, hingga fantasi. Setiap manga disajikan dengan gambar berkualitas tinggi dan terjemahan yang akurat, memastikan pengalaman membaca yang memuaskan. Dengan pembaruan rutin, Anda tidak akan ketinggalan chapter terbaru dari manga favorit Anda. Selain itu, Komiku juga memiliki antarmuka yang ramah pengguna, memudahkan navigasi bagi pembaca. Kunjungi Komiku sekarang dan nikmati serunya baca manga tanpa batas!

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi