Tindak Lanjuti Kerjasama Badilag dan Kemenkes, Ketua dan Wakil Ketua PA Maninjau berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab. Agam
Matur |pa-maninjau.go.id
Matur – Menindaklanjuti Perjanjian kerjasama antara Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ketua Pengadilan Agama Maninjau, Taufik, S.H.I, M.A dan Wakil, Ade Ahmad Hanif, S.H.I melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Jum’at (10/6). Bertempat di Pengadilan Agama Lubuk Basung, turut hadir juga Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi dan Pengadilan Agama Lubuk Basung.
Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan upaya promotif-preventif untuk menekan angka permohonan dispensasi perkawinan, serta membantu mengedukasi pentingnya kesiapan fisik, mental dan ekonomi dalam menjalani perkawinan.
Hal ini dilaksanakan sesuai anjuran Surat Badilag Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022 yang mewajibkan setiap satuan kerja melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan di wilayah yurisdiksi masing-masing terkait edukasi ataupun bimbingan konseling pranikah khususnya pada perkara Permohonan Dispensasi Perkawinan.
utput dari Perjanjian Kerjasama ini yaitu berupa surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan/ Puskesmas terkait yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam persidangan. (al)
Output dari Perjanjian Kerjasama ini yaitu berupa surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan/ Puskesmas terkait yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam persidangan. (al)