Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 190

Tingkatkan Syiar Agama Islam, PA Maninjau Adakan Bimbingan Mental Rutin

 

 

20juni bimtal senin 2 ya

Matur I pa-maninjau.go.id

Matur – Pengadilan Agama Maninjau mengadakan Bimbingan Mental (Bimtal) dalam rangka meningkatkan syiar Agama Islam, Senin (20/6) bertempat di Ruang Media Center. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari Senin oleh seluruh Aparatur PA Maninjau setelah melaksanakan sholat dhuhur berjamaah. Hal ini dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 2202/DJA/HM.00/4/2022 tanggal 8 April 2022 tentang Himbauan Tahfidz Al Qur’an dan Kultum dalam Pelaksanaan Tugas sehari-hari.

Penceramah Bimtal diawali oleh Ketua Pengadilan Agama Maninjau, Taufik, S.H.I., M.A pada Senin (13/6). Beliau menyampaikan tentang Rukun Islam. Salah satunya sholat. Beliau menganjurkan kepada seluruh Aparatur PA Maninjau untuk tetap melaksanakan sholat tepat waktu dan jangan sesekali meninggalkan sholat 5 waktu. Apapun kondisi kita meskipun kita sakit kita harus tetap sholat. Karena sholat sebagai tiang agama. Dan baik buruknya hidup seseorang salah satunya bisa dilihat dari cara sholatnya. Yang selanjutnya penceramah oleh Waka, Hakim, bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan bergantian secara bergilir sebagai penceramah.

20juni bimtal senin ya

 

Penceramah Bimtal pada kali ini yaitu oleh Ade Ahmad Hanif, S.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Maninjau. Beliau menyampaikan bahwasanya kita harus melaksanakan segala hal dengan sebaik mungkin. Karena kebaikan apapun yang kita kerjakan nantinya kembali pada diri kita sendiri. Seperti yang tercantum dalam Qs: Al-Isra ayat 7 yang berbunyi:

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الْآخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا

Yang artinya:

“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai".

          Penceramah berharap seluruh aparatur PA Maninjau dapat mengimplementasikan ayat tersebut dalam menjalankan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) sesuai jabatan masing-masing dan apapun yang diperintahkan oleh Pimpinan sebaik dan semaksimal mungkin. Dan kita sebagai abdi negara wajib memberikan pelayanan kepada para pihak pencari keadilan maupun pelayanan ke dalam untuk seluruh aparatur Pengadilan Agama Maninjau dengan kualitas terbaik. (al)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi