PA Maninjau Ikuti Acara Penandatanganan MoU “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian”
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur – Pengadilan Agama Maninjau mengikuti Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) secara virtual pada Jum’at (26/8). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badilag dengan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk penandatangan MoU tentang “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian”.
Kegiatan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Aparatur pada Peradilan Agama di Seluruh Indonesia. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Lagu Hymne Mahkamah Agung, Pembacaan Ayat Suci AlQur’an, Pembacaan Do’a, Sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Sambutan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Penandatangan MoU antara Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tentang “Integrasi dan Pemanfaataan Data dan Perkawinan dan Perceraian”, Penyerahan Cendera Mata’, sesi foto bersama dan penutup. (al)