Aparatur PA Maninjau Ikuti Pembinaan Tuaka Agama Secara Daring dan Luring
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur – Aparatur Pengadilan Agama Maninjau mengikuti acara pembinaan Tuaka Agama, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum, pada Kamis (2/9). Acara luring diikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Sumatera Bara. Ketua Pengadilan Agama Maninjau, Taufik, S.H.I., M.A, beserta Wakil Ketua, Ade Ahmad Hanif, S.H.I., dan Panitera, Afkar, S.H serta Sekretaris, Drs. Yultra Yunaidi mengikuti acara tersebut secara langsung di Ruang Media Center Pengadilan Tinggi Agama Padang.
Sedangkan para Hakim serta aparatur lainnya mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui zoom meeting di Ruang Medioa Center. Acara dimulai pukul 14.00 wib dengan rangkaian acara diantaranya: Pembukaan Mc, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne MA, Pembacaan Ayat suci AlQur’an, Pengantar dari Panitera PTA Padang, Pembinaan oleh Tuaka Agama, Sesi Tanya Jawab, Foto Bersama, dan Penutup.
Dalam pembinaannya, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum menyampaiakan tentang “Perceraian dan Pembagian Harta Bersama bagi Pasangan Suami – Istri yang mempunyai Anak Belum Dewasa”. Diantara pembahasan meliputi: Perceraian menurut islam, hukum perceraian dalam islam (sayyid sabiq dalam kitab fiqh sunnah), Dalam kitab Al Mughni karya Ibnu Qudamah, Bentuk dan sebab jatuhnya perceraian menurut Islam, Perceraian menurut Undang-Undang, Alasan perceraian menurut UU Perkawinan, Harta Bersama dalam perspektif islam, Harta Bersama, Fenomena perceraian dan pembagian harta bersama terhadap pasangan suami istri yang mempunyai anak belum dewasa, serta perkara pembagian harta bersama yang anaknya belum dewasa. (al)