Masa Magang Usai, PA Maninjau Lepas 12 Mahasiswa UIN Mahmud Yunus Batusangkar
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur – Masa magang telah usai, Pengadilan Agama Maninjau melepas Mahasiswa Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar yang telah menyelesaikan praktek Peradilan di PA Maninjau pada Senin (31/10). Sebanyak 12 (dua belas) Mahasiswa UIN Mahmud Yunus Batusangkar telah menyelesaikan masa magangnya selama 2 Bulan sejak 29 Agustus s.d 28 Oktober 2022. Bertempat di Ruang Media Center, Ketua PA Maninjau, Darda Arsito, S.H.I., M.H. didampingi oleh Hakim M. Yanis Saputra, S.H.I., dan Afkar, S.H (Panitera) turut hadir dalam acara pelepasan tersebut beserta Dosen Pembimbing dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Ibu Sri Yunarti.
“Semoga ilmu yang didapatkan selama magang di PA Maninjau dapat bermanfaat dan dapat menjadi generasi penerus yang baik. Dari awal sampai akhir magang Alhamdulillah tidak terdengar berita buruk tentang kalian dari PA Maninjau sendiri maupun masyarakat di Matur” ungkap Ketua PA Maninjau dalam sambutannya.
Ketua Pengadilan Agama Maninjau berharap kepada mahasiswa semoga apa yang didapatkan selama magang di PA Maninjau dapat bermanfaat dan kedepannya bisa menjadi generasi penerus yang baik.
Beliau memberikan apresiasi kepada mahasiswa dengan tiga peringkat terbaik. Juga kepada seluruh mahasiswa magang tanpa terkecuali karena telah melaksanakan tugas selama magang dengan baik.
Selain itu, ada pemberian apresiasi juga berupa sertifikat penghargaan kepada dosen pembimbing.
Berikut kesan yang disampaikan oleh salah seorang Mahasiswa selama magang di PA Maninjau:
“Pengalaman magang disini merupakan pengalaman dan pelajaran yang berarti dan berharga bagi kami untuk bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya. Karena tidak akan pernah kami dapatkan di perkuliahan. Dari magang disini saya telah mendapatkan gambaran bagaimana bekerja di perusahaan yang nyata” ungkap mahasiswa dalam kesannya selama magang di PA Maninjau.
Sukses selalu untuk seluruh mahasiswa magang UIN Mahmud Yunus Batusangkar. (al)