Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 336

 

PA Maninjau Ikuti Acara Penandatanganan MoU dan Kuliah Umum bersama Badilag

 

9nov mou kuliah umum 2

Matur | pa-maninjau.go.id

Matur – Aparatur Pengadilan Agama (PA) Maninjau mengikuti acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum secara virtual pada Rabu (9/11). Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ini diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama baik tingkat pertama maupun tingkat banding.

9nov mou kuliah umum2

9nov mou kuliah umum

       Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua PA Maninjau, Darda Aristo, S.H.I., M.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera bertempat di Ruang Media Center PA Maninjau. Acara dimulai pukul 08.30 s.d selesai. Adapun penandatanganan MoU tersebut dengan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum secara online/ daring yang juga disiarkan secara langsung/ live streaming melalui channel Badilag Media oleh Ahli Ekonomi Islam pada pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Bapak Dr. Mustofa Dasuki Kesba dengan tema “Kaidah hukum wakaf, wakaf kontemporer, problematika wakaf, dan penyelesaiannya serta studi komparatif wakaf yang diterapkan di Timur Tengah. (al)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi