Masa Magang Usai, PA Maninjau Lepas 26 Mahasiswa UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur – Masa magang telah usai, Pengadilan Agama Maninjau melepas Mahasiswa UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi yang telah menyelesaikan praktek Peradilan di PA Maninjau pada Senin (20/12). Sebanyak 26 (dua puluh enam) Mahasiswa telah menyelesaikan masa magangnya selama 1.5 Bulan sejak 1 November s.d 20 Desember 2022. Bertempat di Ruang Media Center, Pembimbing Magang yang terdiri dari Hakim PA Maninjau, M. Yanis Saputra, S.H.I didampingi oleh Panitera (Afkar, S.H) dan Sekretaris (Drs. Yultra Yunaidi) turut hadir dalam acara pelepasan tersebut.
“Semoga ilmu yang didapatkan selama magang di PA Maninjau dapat bermanfaat dan dapat menjadi generasi penerus yang baik” ungkap pembimbing magang
Hakim selaku pembimbing mahasiswa magang berharap kepada mahasiswa semoga apa yang didapatkan selama magang di PA Maninjau dapat bermanfaat dan kedepannya bisa menjadi generasi penerus yang baik.
Beliau memberikan apresiasi kepada mahasiswa atas kesungguhannya melaksanakan praktek Peradilan dan telah melaksanakan tugas selama magang dengan baik di PA Maninjau.
Mahasiswa juga memberikan kenang-kenangan kepada PA Maninjau yang diwakilkan oleh Ketua Mahasiswa magang.
Salah seorang mahasiswa menyampaikannya kesannya selama magang:
“Terima kasih kepada segenap keluarga besar PA Maninjau yang telah memberikan perjalanan untuk diceritakan sebagai sebuah kenangan pada kami semua”
Sukses selalu untuk seluruh mahasiswa magang UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi. (al)