PA Maninjau Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi e-court 4.0.0
Matur | pa-maninjau.go.id
Matur – Pengadilan Agama (PA) Maninjau mengikuti sosialisasi Pembaruan Aplikasi e-Court secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis Pagi (22/12). Acara yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI ini dihadiri oleh satuan kerja Tingkat Banding dan Pertama pada empat lingkungan Badan Peradilan di seluruh Indonesia. Bertempat di Ruang Media Center, Turut Hadir Wakil Ketua PA Maninjau, Milda Sukmawati, S.H.I., didampingi oleh Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, serta CPNS Analis Perkara Peradilan, Pengelola Perkara, dan petugas kasir dalam rangkaian acara yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Pembaruan Aplikaai e-Court dalam versi 4.0.0 tersebut seiring dengan diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik dengan perbaikan, penambahan, dan optimalisasi fitur dan fungsi.
Berikut diantara menu e-court yaitu e-court eFilling, e-Litigasi, dan e-court banding. Selain itu e-court digunakan untuk pendaftaran Perdata Khusus meliputi: Kepailitan, pendaftaran kewajiban pembayaran utang (PKPU), sengketa hak kekayaan intelektual (HAKI), Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Keberatan terhadap putusan KPPU, serta pasca pailit. (al)