Komisi IV DPRD Kab. Agam Kunjungi PA Maninjau
Matur|pa-maninjau.go.id
Dalam rangka kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Agam mengunjungi Pengadilan Agama Maninjau untuk membahas terkait akte kelahiran anak bagi yang nikah siri pada hari Senin (04/09) Bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Maninjau
Kunjungan ini berdasarkan surat DPRD Kabupaten Agam dengan nomor surat 170/1140/DPRD-ag/2023 tanggal 01 September 2023 perihal Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Agam.
Bapak Darda Aristo, S.H.I., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Maninjau menyambut Anggota komisi IV dengan jumlah rombongan 15 (lima belas) orang bersama dengan Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Maninjau Milda Sukmawati, S.H.I.
Dalam kunjungan kerja ini Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Agam juga menanyakan berbagai macam permasalahan serta kendala dalam masyarakat yang banyak ditemui di Pengadilan Agama Maninjau.
Disamping itu kunjungan kerja ini juga menjadi ajang silaturrahmi bagi DPRD Kabupaten Agam serta Pengadilan Agama Maninjau .
“Apresiasi yang baik dan senang atas kehadiran dan kunjungannya, selanjutnya semoga dapat memberikan jawaban terhadap atensi masyarakat dan aspirasinya dengan baik” kata Ketua Pengadilan Agama Maninjau Darda Aristo, S.H.I., M.H.
(NS.Fordilag.Sumbar)