Add a heading 2 removebg preview

Ditulis oleh Alifa on . Dilihat: 33

Komisi IV DPRD Kab. Agam Kunjungi PA Maninjau

4Sept Kunjungan DPRD Agam

Matur|pa-maninjau.go.id

Dalam rangka kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Agam mengunjungi Pengadilan Agama Maninjau untuk membahas terkait akte kelahiran anak bagi yang nikah siri pada hari Senin (04/09) Bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Maninjau

Kunjungan ini berdasarkan surat DPRD Kabupaten Agam dengan nomor surat 170/1140/DPRD-ag/2023 tanggal 01 September 2023 perihal Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Agam.

Bapak Darda Aristo, S.H.I., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Maninjau menyambut Anggota komisi IV dengan jumlah rombongan 15 (lima belas) orang bersama dengan Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Maninjau Milda Sukmawati, S.H.I.

4Sept Kunjungan DPRD Agam2

Dalam kunjungan kerja ini Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Agam juga menanyakan berbagai macam permasalahan serta kendala dalam masyarakat yang banyak ditemui di Pengadilan Agama Maninjau.

Disamping itu kunjungan kerja ini juga menjadi ajang silaturrahmi bagi DPRD Kabupaten Agam serta Pengadilan Agama Maninjau .

“Apresiasi yang baik dan senang atas kehadiran dan kunjungannya, selanjutnya semoga dapat memberikan jawaban terhadap atensi masyarakat dan aspirasinya dengan baik” kata Ketua Pengadilan Agama Maninjau Darda Aristo, S.H.I., M.H.

 (NS.Fordilag.Sumbar)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi