KEBIJAKSANAAN HAKIM DALAM PEMERIKSAAN (NOVUM) PENINJAUAN KEMBALI PADA PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA

Ocy Ananda Erica, S.H.
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Hakim PA Maninjau, Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Salah satu masalah hukum yang akhir-akhir ini menjadi masalah adalah masalah upaya hukum luar biasa PK khususnya perkara perdata yang hingga kini dinilai oleh berbagai kalangan masih belum memiliki kepastian dalam praktiknya.[1]
Pengadilan Agama merupakan pengadilan perdata yang memiliki kewenangan yang salah satunya adalah menangani perkara perceraian, salah satu contoh dari perkara perceraian tersebut....
Selengkapnya KLIK DISINI



