Add a heading 2 removebg preview

HUT IKAHI

HAKIM BERINTEGRITAS< PENGADILAN BERKUALITAS

Selamat Datang di Website PA Maninjau

Sesuai dengan amanat Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

MAKLUMAT PELAYANAN

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Maninjau

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

untuk pendaftaran klik pada link https://ecourt.mahkamahagung.go.id

E-Litigasi

aplikasi e-litigasi adalah kelanjutan dari e-court yang diberlakukan untuk perkara perdata, perdata agama, tatausaha militer, dan tata usaha negara

9 Aplikasi Pelayanan Badilag MA RI

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyatakan bahwa perubahan secara mendasar terkait cara kerja pengadilan sebagaimana yang sudah menjadi kebijakan Mahkamah Agung

 JADWAL SIDANG

 WhatsApp Image 2021 03 19 at 15.15.45

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses infformasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berpekara. Jadwal sidang diperbarui setiap hari sehingga informasi yang disajikan selalu tetap up to date.

INFORMASI PERKARA

 WhatsApp Image 2021 03 18 at 16.51.45

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara. Anda juga dapat mengetahui rincian biaya perkara baik pemasukan maupun pengeluarannya.

DIREKTORI PUTUSAN

 WhatsApp Image 2021 03 18 at 16.51.46

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan. Halaman ini menyediakan Putusan dan Penetapan PA Maninjau secara lengkap.

 

 SIWAS

 WhatsApp Image 2021 03 18 at 16.51.46 1

Sistem Informasi Pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

  A.C.O Integrated System

 WhatsApp Image 2021 03 18 at 16.51.47

Melalui Sistem Informasi A.C.O Integrated Sistem, Pencari keadilan dapat memperoleh infomasi secara jelas informasi perkaranya.

 E-COURT

 WhatsApp Image 2021 03 18 at 16.51.47 1

E-Court (Electronics Justice System) adalah layanan untuk: e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Penaksiran dan Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak Secara Online)

 

 HITUNG PANJAR PERKARA

 WhatsApp Image 2021 03 18 at 16.51.47 2

Aplikasi Panjar Pengadilan Agama Maninjau dapat membantu pihak yang berpekara untuk menghitung biaya panjar perkara secara mandiri .

 

 PELAYANAN

 WhatsApp Image 2021 04 12 at 09.47.15

Memudahkan Masyarakat untuk dapat terhubung dengan pelayanan PTSP PA Maninjau melalui Aplikasi WhatsApp.

 

GUGATAN MANDIRI

 WhatsApp Image 2021 06 24 at 14.45.21

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

 MEJA INFORMASI ONLINE

 pelayanan

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat .  Pengadilan Agama menyediakan Layanan Meja Informasi secara online .

CCTV ONLINE

 pelayanan 1

Sebagai  Media Trasnparansi dan Akuntabilitas Pengadilan

  VALIDASI AKTA CERAI

 validasi akta cerai

Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai.

 

 

 

AREA ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA MANINJAU

 0001 6946226157 20210831 104015 0000 0001 6946428792 20210831 104448 0000 0001 6946380592 20210831 104345 0000 0001 6946523889 20210831 104657 0000 0001 6946568953 20210831 104752 0000 0001 6946662881 20210831 104954 0000

survey

 

Salinan SURVEY PENILAIAN INTEGRITAS 1 

 WhatsApp Image 2025 03 11 at 14.42.36            WhatsApp Image 2025 03 11 at 14.43.03  

sds

 

 Pekan Survey

program prioritas 2024

MAKLUMAT PELAYANAN

PENGUMUMAN 1

Galeri Video PA Maninjau

Video Alih Bahasa :

 

Video Lainnya :

 

SEJARAH PENGADILAN AGAMA MANINJAU

fixc

A.  PA Maninjau dari masa ke masa

Bukittinggi Koto Rang Agam, baitu kato rang dulu. Segala bentuk pelayanan publik masyarakat Kabupaten Agam terpusat di Bukittinggi, termasuk pelayanan Pengadilan Agama. Kondisi transportasi pada tahun 60 an dan sebelumnya, bagi masyarakat Agam Barat, Kota Bukittinggi cukup jauh dengan waktu tempuh yang cukup lama. Oleh karena itu, Kepala Kantor Urusan Agama yang ada di Kabupaten Agam Barat, yang terdiri dari Kepala KUA Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Tanjung Raya, Matur dan Palembayan yang dipelopori oleh Alm. Buya ANAS Dt. MANGKUTO MAJO LELO, setiap kali datang ke Bukittinggi selalu meminta kepada Ketua PA Bukittinggi, agar di Kabupaten Agam wilayah barat didirikan Pengadilan Agama. Kegigihan Buya ANAS Dt. MANGKUTO MAJO LELO dan kawan-kawan membuahkan hasil sehingga pada tanggal 28 Agustus 1968 didirikan Pengadilan Agama Maninjau, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : 195 tahun 1968.

Untuk mengisi jabatan Ketua Pengadilan Agama Maninjau yang baru dibentuk tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang yang waktu itu dijabat oleh almarhum Buya H. MANSUR Dt. NAGARI BASA mengusulkan Buya ANAS Dt. MANGKUTO MAJO LELO menjadi Ketua Pengadilan Agama Maninjau yang pertama.

Bersamaan dengan itu, Buya RUKA’IN, hakim Pengadilan Agama Bukittinggi yang sedang mengurus pensiunnya di Jakarta diminta oleh Departemen Agama Pusat, untuk menjadi Ketua Pengadilan Agama Maninjau dengan pertimbangan bahwa beliau sudah menjadi hakim senior pada waktu itu, sementara Buya ANAS DT. MANGKUTO MAJO LELO belum menjadi hakim. Dengan perasaan marah, karena beliau ke Jakarta minta pensiun, bukan minta jadi Ketua.  Akhirnya dengan rasa terpaksa Buya RUKA’IN menerima Jabatan Ketua Pengadilan Agama Maninjau hanya untuk satu tahun, dengan syarat bila sudah satu tahun beliau akan pensiun sendiri. Setelah satu tahun menjadi ketua Pengadilan Agama Maninjau buya RUKA’IN pensiun, dan digantikan oleh Buya ANAS DT. MANGKUTO MAJO LELO yang waktu itu sebagai Wakil Ketua. Buya ANAS DT. MANGKUTO MAJO LELO menjabat Ketua PA Maninjau  dari tahun 1969 sampai 1978 .

Setelah memasuki masa pensiun pada tahun 1978, Buya ANAS Dt. MANGKUTO MAJO LELO digantikan oleh Buya Drs. ZUL’AIDI untuk beberapa bulan saja, setelah mengundurkan diri, Buya Drs. ZUL’AIDI digantikan oleh H.BAHARUDDIN ABIDIN Dt. RANGKAYO BATUAH dari tahun (1978-1981). 

Selama masa kepemimpinan Buya RUKA’IN, Buya  ANAS Dt. MANGKUTO MAJO LELO, Buya Drs. ZULAIDI, dan Buya H.BAHARUDDIN ABIDIN Dt. RANGKAYO BATUAH, Pengadilan Agama Maninjau berkantor di rumah Penduduk Nagari Maninjau yang disewa dan dijadikan Kantor.

Pada pertengahan kepemimpinan Buya H.BAHARUDDIN ABIDIN Dt. RANGKAYO BATUAH, Pengadilan Agama Maninjau mendapat anggaran Pembangunan Balai Sidang yang kini menjadi Kantor lama Pengadilan Agama Maninjau yang beralamat di Jl. Udin Rahmani No. 85 Maninjau yang diresmikan pada bulan Juni tahun 1980 oleh Buya H. DJALIL MALIN MUDO, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang waktu itu.

Setelah sempat beberapa bulan menempati kantor Baru, pada tahun 1981 Buya H. BAHARUDDIN ABIDIN Dt. RANGKAYO BATUAH digantikan oleh Drs. ARNAS SIABU (1982-1984), yang kemudian digantikan oleh Drs. H. MAKSUM NASUTION (1984-1990), yang selanjutnya secara bergantian Pengadilan Agama Maninjau dipimpin oleh Drs. H BUSRI HARUN, SH., M.Ag (1990-1996),  Drs. NUZIRWAN, MHI (1996-2001), dan Drs.H. SYAMRI ADNAN, SH., MHI (2001-2007).

Pada masa kepemimpinan Drs.H. SYAMRI ADNAN, SH., MHI, tahun 2007 Pengadilan Agama Maninjau mendapat anggaran pengadaan tanah seluas 4350 M2 untuk pembangunan gedung kantor di Matur Mudik Kecamatan Matur. Pada tahun 2007 Drs. H. SYAMRI ADNAN, SH, MHI digantikan oleh Drs. AMRIL BAHAR.  Setelah Drs. AMRIL BAHAR pensiun pada tahun 2009, menjelang penunjukan Ketua yang defenitif, tugas-tugas Ketua PA Maninjau dilaksanakan oleh Drs.SYAFRI yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Ketua, sampai tanggal 3 Agustus 2010 saat dilantiknya Drs. H. ABDUL HADI, MHI, Beliau menjabat menjadi Ketua Pengadilan Agama Maninjau selama 4 tahun sampai bulan Oktober tahun 2014 dan pindah menjadi Hakim di Pengadilan Agama Jakarta barat Klas IA. Dan selanjutnya pada tahun 2014 di lantiklah Bapak Drs. M. Lekat dan memimpin selama -+ 2 tahun dan pindah menjadi Hakim di Pengadilan Agama Palembang klas IA pada bulan September 2016. Dan pada tanggal 07 Oktober 2016 dilantiklah Bapak Drs. H. Sarnidi, SH,MH sebagai ketua Pengadilan Agama Maninjau yang ke -14. Pada Tanggal 5 September 2018 Ahsan Dawi, SH., SHI., MSI., dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Maninjau, sedangkan Drs. Sarnidi, SH., MH., promosi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Buktinggi pada tanggal 7 September 2018.

              Pada bulan Mei 2019 Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I di mutasi menjadi Panitera Pengganti Hakim Yudisial Mahkamah Agung Ri dan digantikan oleh Yang Ariani, S.Ag., M.H, namun pada tahun 2020 ada mutasi lagi dan pimpinan di gantikan oleh Fajri, S.Ag yang dilantik pada tanggal 10 Agustus 2020. Kemudian Estafet pimpinan dilanjutkan dengan bapak Taufik, S.H.I., M.A dan kemudian digantikan oleh bapak Darda Aristo, S.H.I., M.H . dan Sekarang Amanat Pimpinan di pengadilan Agama Maninjau dilanjutkan oleh bpk. Ahmad Patrawan S.H.I.

B. Letak Geografis dan Kondisi Kantor

gedung

          Pengadilan Agama Maninjau terletak di sekitar destinasi wisata baik nasional maupun internasional, yaitu Danau  Maninjau, Kelok 44, Museum Buya Hamka, Puncak Lawang, Lawang Park, Air Terjun dan PLTA Muko – muko.

          Pada Awalnya pada tahun 1968 gedung Pengadilan ini hanya memakai rumah Masyarakat yang disewa dan dimanfaatkan untuk  dijadikan kantor Pengadilan Agama Maninjau. Dan kemudian pada tahun 1979/1980 pengadilan Agama Maninjau memiliki gedung Kantor permanen yang terletak di Jl.Udin Rahmani No. 85 Maninjau.

           Dan barulah pada awal tahun  2016 Pengadilan Agama Maninjau memiliki gedung Kantor baru 2 lantai di Jl. Bukittinggi - Lubuk Basung Km. 26 Padang Gelanggang, Matur, Kab. Agam.

Tab Posbakum dll

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

 

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Maninjau

Jl. Raya Bukittinggi - Lubuk Basung KM. 26
Padang Gelanggang, Matua Mudiak, Matur,
Kabupaten Agam Prop. Sumatera Barat
Kode Pos 26162 Telp/Fax: (0752) 61025 
Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.">

 

 SOSIAL MEDIA

Pngtreeinstagram icon instagram logo 3584853     Pngtreeyoutube color icon 3547792      facebook icon icons.com 59205

 

Instagram : @paminreligious

youtube : Pengadilan Agama Maninjau

facebook : PAmin religious court

Tautan Aplikasi